-->

LKPJ 2016, Gubsu: Rekomendasi Sesuai Tupoksi Akan Ditindaklanjuti

Editor: Admin author photo
LKPJ
Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi menerima rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti dengan para SKPD pada sidang paripurna Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut Akhir Tahun Anggaran 2016, di ruang Paripurna DPRD Sumut, Jumat 26 Mei 2017

‘’Rekomendasi ini tentunya kita teruskan kepada instansi terkait dan bilamana saran yang disampaikan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi tentu akan menjadi perhatian kita semua dalam pelaksanaannya, sedangkan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau Daerah maupun instansi vertikal tentu ini akan diteruskan kepada masing-masing pihak untuk menjadi masukan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti," sebut Tengku Erry.

Menurut Gubernur, sejalan dengan rencana perbaikan sistim  perencanaan  dan penganggaran yang sudah menjadi komitmen  bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu bahwa Pemprov Sumut melaksanakan e-Planning dan e-Budgeting.

‘’Dengan demikian  diharapkan semua program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dimasa yang akan datang telah tercantum  dalam perencanaan dan penganggaran yang transparan serta akuntabel,’’ ucap Erry.

Sementara, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman menyebutkan menjadikan rekomendasi pansus dan pandangan fraksi sebagai dasar akan keputusan ini.

‘’Keputusan ini meminta Gubernur bisa meningkatkan kinerja di tahun 2017 ini sehingga target sasaran yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 tahun 2014 tentang RPJMD Sumatera Utara tahun 2013-2018 bisa terwujud," kata Wagirin.

Laporan | Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini