-->

Kasus Penganiayaan di KM 20 Adi Matanari Diambil Alih Polres Pakpak Bharat, Hari Ini Saksi Dipanggil

Editor: Admin author photo


pakpakbangkit.com -
Kasus penganiayaan di Kilometer 20 atau Desa Simbruna terus bergulir. Kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Sukaramai sudah diambil alih Polres Pakpak Bharat. 

Hal demikian dikatakan Kapolsek Sukaramai AKP Japaris Perangin-angin,SH, Minggu (15/11/2020) kepada wartawan media online mitrapol.com, Lamhot Malau.

"Perlu saya sampaikan kasus penganiayaan yang di Simbruna sudah diambil alih Reskrim Pakpak Bharat," kata Japaris Perangin-angin.

Japaris mengatakan, sesuai dengan hasil koordinasinya dengan Reskrim hari ini dijadwalkan ada pemeriksaan saksi. Tapi untuk lebih jelasnya silahkan berkoordinasi dengan Polres Pakpak Bharat.

"Untuk informasi selanjutnya silahkan konfirmasi ke Polres. Karena kasus tersebut sudah diambil alih. Semalam saya sudah koordinasi dan informasinya hari ada saksi dipanggil," ucapnya.

Meski demikian, untuk kondisi terkini di lokasi sudah kondusif. Ia juga meminta warga jangan mudah terprovokasi. "Mari sama-sama keamanan dan kekondusifan kampung kita," ucapnya.

Sebelumnya diketahui seorang warga Desa Simberuna, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Pakpak  Bharat mengadu ke Polsek Sukaramai. Namanya Adi Matanari, Jumat (13/11/2020) malam. 

Adi melapor ke Polsek Sukaramai Pakpak Bharat setelah mendapat penganiayaan pada Jumat 13 Nopember 2020 sekira 17.30 WIB di Desa Simbruna tepatnya di pinggir Jalan Subulussalam - Sidikalang (Kilometer 20). 

Surat pelaporan Adi TBL/23/XI/2020/SU/RES PAKPAK BHARAT/SEK SUKARAMAI dan ditandatangi Kapolsek Sukaramai AKP Japaris Perangin-angin,SH. 

Dalam pelaporan tersebut, Adi Matanari didampingi kuasa hukum pasangan calon (Paslon) 02 calon bupati dan wakil bupati Sonni Berutu, STh - Ramlan Boangmanalu, Alam Suin Berutu, SH., MH. 

Dalam wawancaranya, Alam Suin Berutu SH., MH mengatakan, kliennya Adi Matanari adalah merupakan pendukung atau simpatisan 02. Alam mengatakan, Adi Matanari mendapat penganiayaan. 

Akibat penganiayaan tersebut, kata Alam Adi mendapat 12 jahitan karena luka parah. Kata Alam, Adi diduga dianiaya menggunakan benda tajam. 

"Sesuai keterangan klien saya, Adi mendapat 12 jahitan. Ia juga dianiaya menggunakan benda tajam," katanya. 

Alam mengatakan, tim Polres Pakpak Bharat juga turun ke Polsek Sukaramai. "Pak Kasat Reskrim dan pak kasat intel juga hadir," ucapnya. (lom)
Share:
Komentar

Berita Terkini