-->

KPU Pakpak Bharat Sudah Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Editor: Admin author photo


pakpakbangkit.com - 
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat secara serentak 9 Desember 2020 tinggal beberapa hari lagi akan digelar. Sehingga logistik terkait untuk pilkada tersebut telah mulai didistribusikan KPU Pakpak Bharat.

Ketua KPU, Basra Munthe, Jumat (4/12/2020) terkait pendistribusian logistik pilkada Pakpak Bharat, membenarkan telah memulai pendistribusian logistik untuk Pilkada tersebut, yang diawali dari logistik APD.

Dia menjelaskan, ada dua macam yang didistribusikan. Pertama kata Basra didistribusikan APD. APD juga dibagi menjadi dua kategori, yaitu pertama alat perlengkapan pendukung APD.

"Maksud alat perlengkapan pendukung, itu harus duluan didistribusikan, seperti semprot, handsanitizer, sprayer. Untuk nanti ketika datang barang susulan berikutnya, sebelum diterima, barang sudah di sterilkan dengan disemprot, itulah kitanamakan barang distribusi APD, itu terlebih dahulu kita distribusikan mulai tanggal 2 sampai tanggal 3," katanya.

Dan hari ini tanggal 4 (empat) menyusul distribusi APD perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara. "Kita targetkan selesai ini hari, kalaupun tidak, paling lambat besok sudah selesai semua sampai ketempat tujuan terakhir," sebutnya.

Selanjutnya, kata Basra distribusi logistik perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, berupa surat suara; tinta; segala jenis formulir dan kelengkapan di TPS, didistribusikan tanggal 8. Ditargetkan tanggal 8 sudah sampai ke KPPS.

"Kenapa ditanggal 8, untuk juga mengamankan, kerna kita tidak mau terlampau lama berada diluar jangkauan kita, intinya juga ini atas koordinasi kita dengan aparat keamanan, jadi nanti 1 malam cukup, besoknya sudah dipergunakan, dan itu masih memenuhi syarat kerna ketentuan paling lambat 1 hari sebelum hari H," jelas Basra.

Basra juga menjelaskan, kenapa pendistribusian logistik tersebut tidak digabung. Menurutnya, pertama selain efektivitas pemakaian APD. Dan yang kedua logistik perlengkapan pemungutan suara tidak bisa digabungkan dengan barang yang lain.

"Itulah masalah distribusi kelengkapan logistik di KPU Kabupaten Pakpak Bharat, termasuk logistik APD, termasuk juga logistik pumungutan dan penghitungan kertas suara," pungkasnya. (lom)

Share:
Komentar

Berita Terkini