-->

NPHD Pilkada Pakpak Bharat Ditandatangani, KPU Dan Bawaslu Dapat Rp. 18,9 Miliar

Editor: Admin author photo



Bertempat di Mess Pakpak Bharat Pemerintah Pakpak Bharat menyerahkan dan mengesahkan biaya untuk Pilkada pada tahun 2020, Jumat (04/09).

Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution didampingi Asisten II, Supardi Padang, SP, Kepala BPKAD Dra. Nurita Berutu, Kabag Tapem, Robincem Habeahan, SIP. Penyerahan dana hibah ini juga dihadiri langsung oleh Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe, Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Mawardi Tumangger.

Adapun jumlah anggaran yang diserahkan yakni untuk KPU Pakpak Bharat sebesar Rp. 13.997.000.000,00 sedangkan untuk Bawaslu Pakpak Bharat sebesar Rp. 5.000.000.000,00.

"Dalam dua minggu ke depan anggaran tersebut sudah bisa digunakan. Rekan-rekan KPU dan Bawaslu sudah bisa memulai tahapan Pilkada. Contohnya memasang spanduk ataupun pengumuman  tentang tahapan Pilkada", ungkap Asren.


Sementara itu Kordinator Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pakpak Bharat Saut Boangmanalu, S. Th, MM mengatakan setelah ditandatanganinya naskah NPHD, pihaknya akan melanjutkan naskah tersebut ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

" Kami mengapresiasi langkah ini, dan semoga kerjasama ini bisa berlanjut hingga pencairan awal Oktober 2019 ini", kata Saut.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris KPU Pakpak Bharat, Bustanul Cibro, MM menucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pakpak Bharat yang telah menyelesaiakn proses penyerahan NPHD ini.Bustanul juga mengatakan  anggaran pertama bisa digunakan sebesar Rp. 700.000.00,00. Anggaran tersebut sebenarnya berasal dari P-APBD tahun 2019", ujar Bustanul.

Share:
Komentar

Berita Terkini