-->

Sekda Sumut: ASN Tak Netral Diberi Sanksi Berat

Editor: Admin author photo

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina

pakpakbangkit.com -
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diingatkan tentang netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020. Meski memiliki hak pilih, para ASN hanya boleh merefleksikannya di bilik suara.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat membuka webinar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Sumut yang bertema ‘Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak dan ASN Anti Korupsi’ di Sumut Smart Province, Lantai 6 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (28/11).

Menurut Sabrina, para ASN mesti diberi kesadaran bahwa dalam Pilkada mereka memiliki hak pilih. “Dan hak pilih kita (ASN) direfleksikan dalam bilik suara,” ujar Sabrina yang juga Ketua Dewan Pengurus  KORPRI Sumut.

Dijelaskannya, ASN merupakan salah satu unsur terpenting dalam menjalankan birokrasi pemerintahan. Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan membangun nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Selain itu, ASN tidak berpihak kepada kepentingan apapun, selain pembangunan dan pelayanan publik. Netralitas ASN merupakan gambaran kualitas penyelenggaraan Pilkada yang berasas langsung, jujur dan adil.

Sabrina mengatakan ada beberapa sebab terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Antara lain, ASN yang hendak mempertahankan jabatannya hingga memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan pasangan calon.

Ditegaskannya, ASN yang melanggar netralitas akan diberi sanksi sesuai dengan berat pelanggaran yang dilakukan. “Maka ASN yang melanggar netralitas diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” kata Sabrina.

Disampaikan juga, tema webinar ‘Netralitas ASN dan ASN Anti Korupsi’ dipilih lantaran relevan dengan kondisi saat ini. Pertama, Pilkada serentak dilakukan pada 9 Desember 2020. Selain itu tanggal tersebut juga bertepatan dengan Hari Anti Korupsi. Maka tema tersebut sangat pantas diberikan kepada para peserta yang notabene adalah ASN.

“Selain merayakan HUT KORPRI, kita juga berpartisipasi memperingati Hari Anti Korupsi yang juga akan diadakan dalam waktu dekat. Kita juga perlu megingatkan kepada ASN agar tetap netral pada Pilkada serentak dan harus anti korupsi,” kata Sabrina. (bes)

Share:
Komentar

Berita Terkini