-->

Perambah Hutan di Dairi Tidak Ada Diamankan, Walhi Sumut: Memalukan dan menyedihkan!

Editor: Admin author photo
Hutan Dairi
Hasil Perambahan Hutan. Doc
PERAMBAHAN hutan di Desa Pergambiran Kabupaten Dairi, Sumatera Utara belakangan ini menjadi bahan pembicaraan di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat, pemerhati lingkungan hingga anggota DPRD Sumatera Utara turut menyampaikan keprihatinannya terjadi perambahan hutan.

Namun yang paling membuat masyarakat geram adalah belum adanya orang atau oknum perambah hutan yang ditetapkan tersangka. Padahal sebagaimana diketahui, pihak Kepolisian Dairi dan Dinas Kehutanan telah mengamankan barang bukti berupa alat berat dan kayu dari lokasi.

Menyikapi persoalan tersebut, Direktur Wanana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, Dana Tarigan mengaku prihatin dengan perambahan hutan di Kabupaten Dairi.

Namun yang paling mengecewakan, meski alat berat dan hasil perambahan hutan telah diamankan namun tidak ada tersangka. "Ngeri ya," ujar Dana melalui pesan whatsapp, Jumat 19 Mei 2017.

Dijelaskannya, seharusnya dalam persoalan ini dinas Kehutanan Sumut menunjukkan ke masyarakat bahwa mereka punya kerja dan punya nyali untuk segera menangkap pelaku perambahan hutan.

“Dinas Kehutanan seharusnya bekerjasama dengan aparat keamanan untuk menindak perambah hutan itu tanpa peduli siapa dibelakangnya. Karena masyarakat sekitar yang akan terdampak kalau hutan itu hancur,” ujarnya.

Dana juga meminta Polres Dairi dan Dinas Kehutanan harus segera menghentikan aktivitas perambahahan hutan di Dairi, sebab kawasan tersebut akan menyebabkan kerusakan Danautoba. “Lokasinya itu kan dekat Danautoba bang. Jadi sudah saatnya perambahan itu dihentikan apalagi kawasan itu masuk menjadi kawasan destinasi wisata. Jika perambah itu berlanjut maka itu sangat memalukan dan menyedihkan,” tukasnya.

Laporan | Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini