-->

Bupati Pakpak Bharat Remigo: Hargai dan Junjung Tinggi HAM

Editor: Admin author photo

SECARA resmi Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA membuka Pelatihan Kabupaten/Kota HAM bagi Aparatur dan Masyarakat Sipil Kabupaten Pakpak Bharat, Berastagi, Selasa 26 September 2017.

Sebelumnya Bupati bersama Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Eksternal, Muhammad Nurkhoiron menandatangani Nota Kesepahaman Kabupaten HAM Pakpak Bharat dihadapan seluruh peserta pelatihan. Selain itu diisi juga dengan acara tukar-menukar cendera mata antara kedua institusi ini. Dalam acara yang diprakarsai Komnas HAM ini, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM atas ditandatanganinya nota kesepahaman yang merupakan kerjasama untuk saling mengisi demi menghargai dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.

“Ini menjadi sebuah langkah besar untuk penegakan HAM, tidak hanya untuk Kabupaten Pakpak Bharat tetapi juga untuk negeri ini”, ucap Remigo. Kepada 30 orang peserta pelatihan ini, Bupati menguraikan betapa luasnya perspektif HAM itu sendiri sembari mengilustrasikan tentang hak anak mendapatkan pendidikan serta transportasi pendidikan, hak ibu mendapat layanan persalinan, hak pasangan yang menikah mendapatkan pencatatan oleh negara melalui catatan sipil dan sebagainya.

“Intinya saya memang mendorong adanya pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari ini agar semua stake holder dapat memahami dan menyamakan frekuensi sehingga dapat berperan untuk kepentingan masyarakat umumnya”, tuturnya. Dengan begitu Bupati Remigo berharap hadirnya pendekatan dan kebijakan yang ramah HAM dimana semua elemen bergerak ke arah yang sama dan akan semakin mudah mencapai HAM yang hakiki. “Ikutilah pelatihan ini sebaik-baiknya demi Kabupaten Pakpak Bharat tercinta," tambahnya.

Komnas HAM sendiri menyadari pentingnya peran pemerintah daerah dan merasa perlu berperan dalam penguatan pemahaman HAM dan pelaksanaan kewajiban HAM oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah berada dekat dengan kebutuhan hidup warga sehari-hari dan menangani masalah HAM setiap hari. Oleh karena itu, terdapat hubungan yang jelas dan kuat antara HAM dan pemerintah daerah. Ketika menjalankan tugasnya, pemerintah daerah mengambil keputusan yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, perumahan, lingkungan hidup, ketertiban dan lain-lain yang itu semua adalah bentuk dari pelaksanaan HAM.

Salah satu daerah yang pemimpin daerahnya memiliki komitmen untuk mewujudkan Kabupaten/Kota HAM adalah Kabupaten Pakpak Bharat. Meskipun Kabupaten Pakpak Bharat hasil pemekaran tahun 2003, namun bila berbicara mengenai prestasi dan inovasi yang telah dilakukan, patut berbangga terhadap pemerintah kabupaten ini. Sosok dan komitmen pemimpin daerah serta pelibatan masyarakat sipil dalam pembangunan daerah merupakan kunci penting dari berbagai inovasi dan prestasi pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Menurut Nurkhoiron, adanya pelatihan ini karena kesamaan komitmen dengan pemimpin daerah, seperti halnya Bupati Pakpak Bharat.

“Dengan demikian nilai-nilai HAM akan lebih mudah diimplementasikan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,"terangnya. Beliau juga mengingatkan bahwa warga sipil harus bersikap partisipatif atau berperan aktif dalam pembangunan dengan beranjak dari HAM. “Program pelatihan ini juga diharapkan akan meningkatkan kreativitas PNS bersama masyarakat sipil untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada,"urainya lebih lanjut.

Upaya membumikan nilai-nilai HAM kepada masyarakat bisa ditempuh dengan beragam cara. Salah satunya adalah melalui program Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM, serta dengan memperkuat peran masyarakat sipil dan mendorong penerapan nilai-nilai HAM di segenap aspek kehidupan. Pelatihan ini sendiri direncanakan selama 3 hari sampai dengan tanggal 28 September 2017 dengan komposisi 19 orang dari unsur PNS Pemkab Pakpak Bharat dan 11 orang dari masyarakat sipil yang terdiri dari unsur pemuka masyarakat, tokoh agama dan pemerhati pembangunan serta dengan memperhatikan keseimbangan jender pada seluruh peserta.

Narasumber berasal dari berbagai unsur, baik internal ataupun eksternal Komnas HAM dengan beragam materi antara lain Konsep Dasar HAM, HAM dalam Konteks Sosial, Prinsip-Prinsip HAM, Dinamika HAM, Instrumen dan Mekanisme HAM, Pendekatan Berbasis HAM, Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan HAM dan sebagainya, termasuk Rencana Tindak Lanjut dan Evaluasi.
Share:
Komentar

Berita Terkini