-->

Lecehkan Suku Pakpak Melalui Facebook, Ahmad Padang Laporkan MT

Editor: Admin author photo

kasus martin tobing

Pemilik akun facebook atas nama Martin Tobing (MT) yang beralamat di Jalan Sidikalang Tigalingga KM II Kecamatan Sidikalang, Sumatera Utara dilaporkan ketua Umum IKPPI, Ahmad Padang ke Polres Dairi.


Menurut informasi yang dihimpun soralebbuh, Selasa (12/4), MT dilaporkan karena dituding melakukan penghinaan melalui akun facebook yang mengatasnamakan Etnis Masyarakat Pakpak Indonesia. 

“Saya mewakili masyarakat Pakpak telah melaporkan Martin Tobing ke Polres Dairi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) 87/IV/2016/DR/SU/SPK,” kata Ahmad Padang, Senin (11/4). 

Laporan yang buat itu langsung ditandatangani KA SPK terpadu atas nama AJ Pasaribu AIptu NRP.67090186.

“Secara resmi saya telah melaporkan pemilik facebook itu, karena melakukan pelecehan terhadap suku Pakpak dengan bahasa yang tidak pantas,” katanya. 

Menurut dia, persoalan pelecehan etnis Pakpak sebenarnya bukan pertama kali terjadi karena itu dia berharap pihak Polres dairi harus segera menangkap pelaku dan dihukum sesuai dengan Undang-undang ITE.  

pelecehan suku pakpak


“Untuk langkah awal MT dilaporkan kepada penegak  hukum jika tidak berhasil pemuda suku akan ambil alih. Masyarakat Pakpak sendiri sudah bosan dengan  tingkah laku orang lain selalu membuat onar dan penghinaan suku,” katanya.|PBC-01
Share:
Komentar

Berita Terkini