Wakil Bupati Dairi, Irwansyah Pasi, SH menghimbau kepada pedagang makananan yang berada di pinggir jalan untuk menghargai orang yang berpuasa.
Wakil Bupati Dairi, Irwansyah Pasi, SH Nomor 2 dari (Kanan-Kiri). Ist |
Hal tersebut dikatakan Irwansyah Pasi, SH di acara pisah sambut pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dari H. Muhammad Yusni,MH kepada DR. Bambang Sugeng Rokmono, MH.MM, Selasa (14/6/2016) di Jalan Sudirman No.41 Medan, menanggapi maraknya penjual makanan yang secara terang-terangan di kabupaten Dairi pada saat bulan Ramadhan.
“Kita bukan melarang untuk berjualan, namun pedagang harus menghargai warga yang berpuasa,”katanya.
Persoalan ini akan menjadi masukan kepada Pemkab Dairi untuk segera memberikan teguran kepada pedagang yang secara terang-terangan menjajakan jualannya di pinggir jalan.
“Kita menghimbau kepada semua pedagang dan rumah makan menghargai yang berpuasa hanya selama ramadhan saja,” pitanya.
Dia juga berjanji akan menyuruh anggotanya memberikan teguran. “Ya, pasti akan dilaksanakan,” tegasnya. |PBC-01