ANGGOTA Fraksi Partai Demokrat dalam paripurna pemandangan umum anggota dewan atau atas nama Fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan P-APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) 2016, mempertanyakan komitmen Provsu dalam mengatasi lonjakan pengangguran di Sumut.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat Jenny Lucia Berutu SH, Senin (14/11/2016). Dalam pemandangan fraksi Demokrat tersebut, bahwa Ranperda tentang P-APBD tahun anggaran 2016 ini dihantarkan oleh Pemerintah daerah dalam suasana pertumbuhan makro ekonomi daerah yang masih jauh dari asumsi yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2016.
“Pertumbuhan ekonomi Sumut berdasarkan berita resmi badan statistik Sumatera Utara dalam triwulan pertama tahun 2016 hanya tumbuh sebesar 5,02 % dari asumsi yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2016 sebesar 5,69 %,” katanya.
Lebih lanjut Jenny mengatakan merasa prihatin menyikapi makro perekonomian daerah Sumut pada tahun 2016 ini dengan semakin tingginya angka pengangguran terbuka dan semakin memingkatnya jumlah penduduk miskin di Sumut. Dalam APBD tahun anggaran 2016 angka pengangguran terbuka ditetapkan sebebar 5,41 % dan pada apbd perubahan tahun anggaran 2016 menjadi 6,00 sampai dengan 6,5 %.
“Demikian juga dengan penduduk miskin pada APBD tahun anggaran 2016 ditetapkan sebesar 9,31 % pada APBD perubahan tahun anggaran 2016 diperkirakan meningkat menajdi 10 sampai dengan 10, 50 %,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah Provsu untuk lebih bijak dan bersikap lebih hati-hati sehubungan dengan berbahagai kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat sehubungan dengan defisit anggaran pada APBN dan APBN Perubahan yang dampaknya juga dirasakan oleh pemerintahah daerah khususnya terkait dengan penundaan penyaluran adana alokasi umum sebagaimana tertuang dalam peraturan menetri keuangan ri nomor 125/pmk.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagain dana aloaksi umum tahun anggaraan 2016 dan surat edaran menetri dalam negeri nomor 910/3549/sj tertanggal 16 september 2016 perihal peneyesuain apbd/ p-apbd atas penundaan sebagai dau tahun anggaran 2016.
“Sudah sewajarnya Pemprovsu semakin meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah, utamanya terkait dengan kemampuan meningkatkan, mengefektifkan dan penyaluran secara tepat sasaran atas pendapatan asli daerah,” pungkas politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 11 Pakpak Bharat, Dairi dan Tanahkaro itu. PBC-01