-->

Atasi Kredit Macat, Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Pakpak Bharat MoU Dengan Kejari Dairi

Editor: Admin author photo
ORBA MANIK
Ka Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Pakpak Bharat, Moderhai Orba Suntuk Manik, SH, M
DALAM rangka mengatasi dan penyelesaikan kredit macet Kredit Nduma Pakpak Bharat (KNPB) Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Pakpak Bharat, Moderhai Orba Suntuk Manik, SH, MH melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.

"Saya sudah melakukan konsultasi dengan pihak Kejari Dairi dengan mengadakan MoU untuk pengembalian dana KNPB Pakpak Bharat Rp1 miliar lebih belum dikembalikan masyarakat," ujar Moderhai, Senin 22 Mei 2017 di melalui sambungan WhatsApp.

Dengan adanya MoU ini, Moderhai berharap masyarakat akan memunyai itikad baik untuk mengembalikan dana bergulir itu.

"Nantinya, warga yang belum mengembalikan uang KNPB akan kami mintai keterangan apa alasannya tidak mengembalikan uang kepada pihak Bank. Kalau misalnya karena usahanya tidak berhasil maka akan diberikan pembinaan agar usahanya berhasil. Sedangkan jika masyarakat tidak mengembalikan tidak mempunyai alasan maka akan ada jalur perdata yang ditempuh oleh Dinas," terangnya.

Tujuannya pengembalikan KNPB itu kata Moderhai agar ada pergerakan uang Pemerintah itu tetap berjalan dengan menguntungkan semua masyarakat Pakpak Bharat.

"Sampai saat ini masih banyak masyarakat lain membutuhkan KNPB untuk pengembangan usahanya," tuturnya.

Dia juga menjelaskan bahwa kredit itu sudah berlangsung cukup lama. Masyarakat juga sudah banyak terbantu dengan kredit yang diberikan kepada masyarakat.

 "Kaum muda juga diberikan peluang untuk memperolehnya kredit itu. Penuhi persyaratannya maka kredit itu akan langsung diberikan," tukasnya.

 Laporan | Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini