-->

Pelaku Perambah Hutan di Dairi Belum Ada Ditangkap, Kata DPRD Sumut: Poldasu Harus Mengusutnya!

Editor: Admin author photo
Perambahan Hutan di Dairi
Alat Berat yang diamankan dari lokasi perambahan hutan. doc
ANGGOTA DPRD Sumatera Utara, Drs. Aripay Tambunan, MM mendesak pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk meninjau lokasi dan menangkap para pelaku perambahan hutan di Desa Pargambiran Kabupaten Dairi.

Desakan tersebut disampaikan politisi PAN itu, soal belum adanya oknum perambah hutan yang ditangkap oleh aparat kepolisian dan Dinas Kehutanan Provinsi meskipun sejumlah alat berat dan barang bukti kayu telah diamankan dari lokasi.

"Wah gawat kalau pelakunya tidak ada ditangkap. Sebagai anggota dewan komisi B DPRD Sumut yang membidangi Kehutanan, Poldasu dan harus turun ke lokasi dan segera menangkap para pelaku perambahan," kata Aripay Tambunan, Senin 22 Mei 2017 di Medan.

Aripay juga berharap Polres Dairi juga mengusut dan menemukan pelakunya. "Aneh kalau seperti ini tak bisa diungkap pelakunya. Kalau pihak kepolisian melakukan pembiaran terhadap masalah seprti ini maka kawasan hutan di Suamtera Utara akan bertambah rusak, apalagi berada di kawasan Danautoba," ujarnya prihatin.

Kepada pelaku kata Aripay harus diberikan sanksi tegas dan dituntut pidana sesuai aturan berlaku. "Harus diberikan sanksi tegas dan dituntut pidana sesuai aturan berlaku," tukasnya.

 Laporan| Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini