Lokasi perambahan hutan di Dairi. Foto diambi dari postingan jonripurba |
Pelaku perambah hutan seolah tidak ada hambatan untuk melakukan kegiatan merambah hutan. Parahnya lagi, meskipun beberapa kali barang bukti berupa alat berat seperti eskavator dan kayu telah diamankan dari lokasi, namun para pelaku tidak ada ditetapkan menjadi tersangka.
Menyikapi hal tersebut, Toni Togatorop SE, MM yang merupakan ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sumatera Utara mendesak Dinas Kehutanan (Dishut) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menangkap perambahan hutan di Kabupaten Dairi.
Desakan tersebut disampaikan Toni yang duduk di komisi B DPRD Sumut membidangi Hutan menyikapi perambahan hutan di Desa Barisan Nauli, Desa Pargambiran dan Kawasan PLTA Lae Renun, Kecamatan Sumbul terus menjadi-jadi.
"Dari foto dan berbagai informasi saya peroleh sangat memprihatinkan. Jadi, gawat kalau tidak ditindak dengan tegas," katanya prihatin.
Dia juga meminta Kepolisian untuk segera menyeret perambah hutan apalagi menggunakan alat berat. "Siapapun orangnya harus ditangkap," ujarnya, Rabu 14 Juni 2017.
Toni Togatorop yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI Pakpak Bharat, Dairi dan Tanahkaro menambahkan, pelaku perambah hutan adalah musuh besar karena telah memusnahkan oksigen, ekosistem dan tatanan alam.
"Saya kecewa besar, kok tidak ada gerakan Dinas Kehutanan dan polisisi menindak pelakunya. Kalau tidak segera ditindak berarti disinyalir ada persekongkolan kejahatan," kecamnya.
Laporan | Redaksi