Perambahan hutan di Dairi |
Orang nomor satu di jajaran di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) itu dengan tegas mengatakan perambahan hutan di Kabupaten Dairi itu kejahatan dan juga merusak lingkungan tempat kita hidup.
"Perambahan hutan itu kejahatan dan juga merusak lingkungan tempat kita hidup," ujarnya.
Karena itu, dia menegaskan Polda Sumut komitmen untuk menindak tegas para kriminal perusak lingkungan.
"Terima kasih informasinya. Polda Sumut komitmen untuk menindak tegas para kriminal perusak lingkungan," tegasnya.
Secara terpisah, perambahan hutan di Dairi juga mendapat respon dari Diretur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, Anggota DPRD Sumut.
Anggota komisi B DPRD Sumut, Drs. Aripay Tambunan, MM mendesak pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk meninjau lokasi dan menangkap para pelaku perambahan hutan di Desa Pargambiran Kabupaten Dairi.
Desakan tersebut disampaikan politisi PAN itu, soal belum adanya oknum perambah hutan yang ditangkap oleh aparat kepolisian dan Dinas Kehutanan Provinsi meskipun sejumlah alat berat dan barang bukti kayu telah diamankan dari lokasi.
"Wah gawat kalau pelakunya tidak ada ditangkap. Sebagai anggota dewan komisi B DPRD Sumut yang membidangi Kehutanan, Poldasu dan harus turun ke lokasi dan segera menangkap para pelaku perambahan," kata Aripay Tambunan, Senin 22 Mei 2017 di Medan.
Tak ada tersangka
Berdasarkan informasi dari masyarakat sejak kasus tersebut ditangani oleh Dinas Kehutanan Sumut sampai saat ini belum ada ditetapkan menjadi tersangka.
Padahal sebagaimana diketahui dari lapangan satu unit alat berat dan barang bukti berupa kayu sudah diamankan para pelakukanya sampai saat ini belum ada ditangkap. Sehingga layak dinantikan peran penting aparat penegak hukum!
Laporan | Redaksi