Komisioner Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, STh |
Pakpak Bharat
Menyambut Pilkada serentak 2020, Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat membuka penerimaan berkas pendaftaran Calon Panwascam. Pendaftaran telah dibuka selama sepekan sejak rabu pagi, tanggal 27/11/2019 sampai pada tanggal 03/12/2019 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Jalan Antak Berutu Amborgang No. 51, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga (Koordiv PHL), Saut Boangmanalu, S.Th,MM mengajak masyarakat ikut terlibat mengawasi tahapan Seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Menurutnya, publik berhak untuk melaporkan jika ada proses perekrutan yang tidak berjalan sesuai aturan seperti ada calon Panwascam berlatar belakang partisan salah satu partai politik.
"Dalam proses seleksi peran masyarakat sangat besar karena belum tentu Bawaslu tahu latar belakang seluruh pelamar. Pun bila ada yang bilang bisa mengurus lolos seleksi itu tidak benar. Rekruitmen dilakukan melalui Ujian Sistim Online," ucapnya saat berada di ruang kerja Sekretriat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat pada hari Kamis (28/11/2019).
Oleh karena itu, Pihaknya meminta masyarakat turut andil berpartisipasi dalam mengawasi rekruitmen calon Panwascam sedang berjalan.
Pengawasan dan pelaporan atas adanya dugaan pelanggaran pada Perekrutan Calon Panwascam mestinya menjadi tugas semua orang sebagai warga negara Indonesia dan sebagai pengawal demokrasi.
"Bila ada yang mengaku-ngaku bisa meloloskan segera laporkan kepada kami, kami akan ambil tindakan tegas, tentunya dengan bukti-bukti yang kuat sehingga tidak menjadi fitnah" pungkasnya.