-->

PD AMAN Pakpak Dukung Bakal Pasangan Calon Sonni-Ramlan

Editor: Admin author photo
pakpakbangkit.com - Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tanoh Pakpak akan ambil bagian dalam pertarungan Pilkada Pakpak Bharat.

PD AMAN tanoh Pakpak mengusulkan sejumlah poin bagi pasangan calon (Paslon). Setelah disetujui dan disepakati PD AMAN Pakpak mendukung Paslon.

Diketahui, ada 7 poin kontrak politik yang diusulkan oleh AMAN Tanoh Pakpak; membentuk peraturan daerah (Perda) pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Mengalokasikan anggaran yang khusus untuk pemberdayaan masyarakat adat, termasuk anggaran untuk pemetaan wilayah adat.

Kemudian memastikan, wilayah adat diintegritaskan dalam rancangan tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota. Membentuk badan khusus (SKPD) di tingkat kabupaten yang mengurusi masyarakat adat. Selanjutnya, melaksanakan Permendagri No 52 tahun 2014.

Selanjutnya, tidak akan mengeluarkan rekomendasi pengeluaran izin usaha dan hak guna usaha (HGU) di wilayah adat tanpa lebih dulu ada persetujuan tanpa paksaan dan masyarakat adat pemilik wilayah. Terakhir, mendukung dan memfasilitasi pembentukan sekolah adat di komunitas-komunitas masyarakat adat.

Ketua PD AMAN Tanoh Pakpak Sanaun Boyan Angkat membenarkan kontrak politik yang ditawarkan kepada paslon. Menurut dia, 7 poin yang diusulkan kepada Paslon sebagai syarat untuk secara penuh mendukung kadindat pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Ada 7 poin yang kami tawarkan kepada Paslon. Jika Paslon menyepakati maka PD AMAN tanoh Pakpak akan bekerja dan mundukung Paslon," kata Sanaun Boyan Angkat, Selasa (21/7/2020).

Ditanya kepada siapa kontrak politik akan ditawarkan, Boyan belum terbuka. Namun kata dia, sudah dijalin komunikasi dengan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Sonni Berutu-Ramlan Boangmenalu.

"Sampai saat ini komunikasinya kepada bakal pasangan calon Sonni-Ramlan. Untuk lebih detailnya kami akan menggelar konfrensi pers dalam waktu dekat. Tunggu saja, kayaknya tinggal penandatanganan," katanya.

Laporan : Boyci
Share:
Komentar

Berita Terkini