pakpakbangkit.com - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid 19 Pakpak Bharat dr Pintar Manihuruk membenarkan satu orang warga penduduk Pakpak Bharat dinyatakan positif covid 19. Jubir Satgas covid Pakpak Bharat dr Pintar Manihuruk. Foto/Istimewa
dr Pintar mengatakan, pasien positif covid 19 tersebut selama ini tinggal dan berdomisili di Kota Medan. Namun KTPnya adalah Pakpak Bharat.
"Status penduduknya Pakpak Bharat. Domisilinya di Kota Medan. Ia bekerja di salah satu perusahan di Medan, pada tanggal 4 Agustus 2020 oleh perusahaan meminta seluruh karyawan untuk menjalani rapid test covid - 19 yang dilakukan di RS Swasta Medan dengan hasil test reaktif. Sejak tanggal 4 Agustus 2020 menjalani isolasi mandiri"
"Selanjutnya kata dia, tanggal 8 Agustus 2020 dilakukan test swab. Tanggal 14 Agustus 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat menerima informasi dari Dinkes Prov. Sumut bahwa ada kasus konfirmasi 1 orang positif covid-19," kata juru bicara Satgas Covid 19, dr Pintar, Selasa (18/8/2020).
Selanjutanya kata dia, Dinkes Pakpak Bharat melakukan tracking (pelacakan) atas laporan tersebut pasien masih status penduduk (KTP) Kabupaten Pakpak Bharat. Dan kata dia ternyata selama ini tinggal dan berdomisili di Kota Medan.
"Terakhir melakukan perjalanan ke Pakpak Bharat sekitar bulan Juni 2020. Saat ini sedang menjalani masa isolasi mandiri sejak tanggal 4 Agustus 2020. Berdasarkan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, status Epidemiologi pemantauan kasus covid - 19 terhadap pasien ini selanjutnya dilaporkan oleh Dinas Kota Medan sesuai dengan domisili dan dimana dipantau," tukasnya.