Kuasa hukum pasangan Sonni - Ramlan, Alam Suin Berutu, SH., MH mendampingi korban penganiayaan, Adi Matanari di Polres Sukaramai. |
pakpakbangkit.com - Seorang warga Desa Simberuna, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Pakpak Bharat mengadu ke Polsek Sukaramai. Namanya Adi Matanari, Jumat (13/11/2020) malam.
Adi melapor ke Polsek Sukaramai Pakpak Bharat setelah mendapat penganiayaan pada Jumat 13 Nopember 2020 sekira 17.30 WIB di Desa Simbruna tepatnya di pinggir Jalan Subulussalam - Sidikalang (Kilometer 20).
Surat pelaporan Adi TBL/23/XI/2020/SU/RES PAKPAK BHARAT/SEK SUKARAMAI dan ditandatangi Kapolsek Sukaramai AKP Japaris Perangin-angin,SH.
Dalam pelaporan tersebut, Adi Matanari didampingi kuasa hukum pasangan calon (Paslon) 02 calon bupati dan wakil bupati Sonni Berutu, STh - Ramlan Boangmanalu, Alam Suin Berutu, SH., MH.
Dalam wawancaranya, Alam Suin Berutu SH., MH mengatakan, kliennya Adi Matanari adalah merupakan pendukung atau simpatisan 02. Alam mengatakan, Adi Matanari mendapat penganiayaan.
Akibat penganiayaan tersebut, kata Alam Adi mendapat 12 jahitan karena luka parah. Kata Alam, Adi diduga dianiaya menggunakan benda tajam.
"Sesuai keterangan klien saya, Adi mendapat 12 jahitan. Ia juga dianiaya menggunakan benda tajam," katanya.
Alam mengatakan, tim Polres Pakpak Bharat juga turun ke Polsek Sukaramai. "Pak Kasat Reskrim dan pak kasat intel juga hadir," ucapnya. (lom)