-->

Selama bulan Ramadan, PT PLN Jangan Memadamkan listrik

Editor: Admin author photo
r
ruang paripurna
Suasana gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol No.5 Medan
KETUA DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman secara tegas meminta PT PLN untuk tidak memadamkan listrik selama bulan Ramadan.

“DPRD Sumut meminta PLN tidak lagi melakukan pemadaman listrik selama Ramadan yang sebentar lagi akan hadir. Apalagi sekarang sudah masuk MVPP dari Turki yang akan membantu kelistrikan di Sumut. Saya minta persetujuan kawan-kawan dalam forum paripurna, ini adalah sikap kita,” kata Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Senin 22 Mei 2017 di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No.5 Medan, yang kemudian mendapat sambutan setuju dari anggota dewan yang hadir.

Politisi Golkar itu mengatakan pernyataan setuju itu bukan sekadar dalam forum saja, tapi ini menunjukkan sikap politik yang tegas dari DPRD Sumut soal listrik.

"Sekali lagi, kita minta PLN tidak memadamkan listrik selama Ramadan dan seterusnya di Sumut,” ucapnya. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Ramadan merupakan momentum umat Islam melaksanakan ibadah dan diperlukan kenyamanan untuk melaksanakannya. Persiapan makan sahur, makan sahur, salat subuh berjamaah, persiapan berbuka puasa, buka puasa, dan ibadah malam seperti tarawih dan lainnya, membutuhkan dukungan aliran listrik.

“Semua itu bernilai ibadah. Jadi jangan ada lagi padam listrik,” ungkapnya. Wagirin juga mengimbau masyarakat Sumut yang tidak menjalankan ibadah puasa agar menghargai dan menghormati pelaksanaan ibadah tersebut," tukasnya.

Laporan| Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini